Interpelasi Remisi Koruptor Tidak Perlu

on Saturday, December 24, 2011

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai rencana DPR mengajukan hak interpelasi soal pengetatan remisi kepada koruptor dinilai tidak perlu dilakukan seperti terpapar dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta, Minggu (18/12).

Interpelasi Remisi Koruptor Tidak Perlu
(Kiri ke kanan)Peneliti ICW Tama S. Langkun, peneliti ILR Refki Saputra, peneliti hukum ICW Abdullah Dahlan dan peneliti hukum ICW Donal Fariz saat memaparkan pandangan mengenai rencana DPR mengajukan interpelasi pengetatan remisi di kantor ICW.

Interpelasi Remisi Koruptor Tidak Perlu
ICW menilai rencana hak interpelasi tersebut hanya menjadi bargaining politik politisi DPR.

Interpelasi Remisi Koruptor Tidak Perlu
ICW menilai upaya pengetatan remisi terhadap koruptor yang dilakukan pemerintah merupakan hal positif dan bukan lagi sekadar pernyataan atau basa-basi. Kebijakan tersebut adalah tindakan tegas karena sebelumnya pemberian remisi tidak bisa dipertanggung jawabkan dan terkesan diumbar.



Interpelasi Remisi Koruptor Tidak Perlu
Niat DPR melakukan interpelasi adalah untuk melindungi koleganya yang sedang tersangkut kasus korupsi. Karena pengetatan remisi dapat mengancam fasilitas hukuman bagi para koruptor, kata peneliti Divisi Investigasi ICW Tama S. Langkun,



sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/18/160744/1793917/157/1/interpelasi-remisi-koruptor-tidak-perlu?p991102fav

0 comments:

Post a Comment